KOMPAS.TV - Sebuah video pesta ulang tahun yang viral tersebar di media sosial diadakan pada tanggal 21 Juli lalu, saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat masih diberlakukan.
Dalam akun tiktok reziputra15, pesta ulang tahun terlihat dihadiri oleh sejumlah tamu undangan tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Atas video dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini, Polres Metro Bekasi Kota memanggil sejumlah saksi.
Dalam keterangannya kepada pers, Juyy Putri, penyelenggara acara atau yang mengadakan pesta ulang tahun ke-18 saat itu mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada warga yang telah dirugikan.
Dan berjanji akan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pihak kepolisian belum mau memberikan keterangan terkait perkembangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Karena kasusnya masih dalam penyelidikan dan penanganan Unit Kriminal Khusus Polres Metro Bekasi Kota.