AMBON,KOMPAS.TV-Gedung kuliah Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Pattimura ini baru diresmikan akhir tahun 2020 oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, tidak lama setelah diresmikan bangunan ini mulai mengalami kerusakan di beberapa bagian.
Pembangunan gedung ini dikerjakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku menggunakan anggaran ABPN. Pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan buruknya kwalitas bangunan, kini mulai disoroti oleh pihak Kejaksan Negeri Ambon yang telah mulai melakukan penyelidikan.
Guna kelengkapan berkas penyidikan, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon menegaskan tengah melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait dan ditargetkan akan dilakukan selama sebulan ke depan.