Polemik Bank Syariah vs Jusuf Hamka, Bagaimana Antisipasi Masalah Pinjaman Bank Syariah?

2021-07-28 62,581

Jusuf Hamka mengatakan tetap akan menyelesaikan kasus yang menimpanya secara hukum.

"Kami tetap akan selesaikan secara hukum, karena ada pendebetan tanpa ijin dan persetujuan kami, serta penyanderaan dana kami oleh oknum agensi," kata Jusuf saat dihubungi Tempo.co Selasa, 27 Juli 2021.

Dia menuturkan sudah bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan ihwal kasus yang menimpanya. Menurutnya, OJK hanya meminta kronologis kejadian mengenai kasus itu.