Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap tujuh pelaku kurir, dan pengedar sabu. Dalam pengungkapan peredaran sabu antar pulau ini , petugas menemukan modus baru, yaitu sabu di kemas dalam UPS dan Hardisk komputer, modus tersebut sempat lolos dari sinar X-Ray.
Satreskoba Polrestabes Surabaya, berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dari Sumatera, yang dikirim ke Jawa Timur. dalam pengungkapan ini, petugas menangkap tujuh tersangka dan barang bukti sabu seberat 2,3 kilogram. Sabu kiriman dari Sumatera ini, rencana akan diedarkan di Surabaya dan Madura.
Barang haram ini dipaketkan lewat jalur darat, dan di kemas dalam Hardisk, dan UPS komputer. Setiap kiriman satu paket sabu yang dikemas dalam UPS dan Hardisk, berisi satu kilogram.
Dugaan petugas, para tersangka ini sudah sebelas kali menerima kiriman sabu dari Sumatera. Karena saat pengerebekan,petugas menemukan 11 kotak UPS.
Ketujuh tersangka terancam di jerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 62 UU RI no.5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
#surabaya #jatim #sabu #narkoba #penyelundupan #hardisk #ups #komputer
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim