SOLO, KOMPAS.TV Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan anggota DPRD Kota Solo, Jawa Tengah diduga tengah karaokean di ruang kantor fraksi saat PPKM Level 4 diberlakukan.
Ketua DPRD Kota Solo meluruskan apa yang sebenarnya terjadi. Menurutnya, acara tersebut berlangsung usai jam kerja dan melakukan hal tersebut spontanitas karena ada yang berulang tahun.
"Sebenarnya itu tidak karena kalau di DPRD kita secara khusus tak ada fasilitas karaoke. Sebenarnya itu acara di jam kantor, kebetulan ada anggota yang berulang tahun, spontanitas ada makan siang bersama," ujar Budi Prasetyo Ketua DPRD Kota Solo ketika dimintai keterangan pada Selasa, 27 Juli 2021.
Menurut Budi dari aksi viral anggotanya tersebut tak ada kode etik yang dilanggar.
"Kalau dari kode etik dari DPRD tidak ada yang dilanggar," ujarnya.
Sementara itu, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka enggan mengomentari aksi viralnya anggota DPRD Solo ini. Ia hanya mengatakan untuk bertanya langsung ke Budi Prasetyo.
Video Editor: Faqih Fisabilillah