Arab Saudi mulai mengizinkan jemaah internasional untuk melaksanakan umrah mulai awal Agustus mendatang. Langkah ini diambil setelah ibadah haji khusus jemaah lokal selesai dilaksanakan dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Mengutip dari media lokal Haramain Sharifain, Arab Saudi mengumumkan dimulainya kembali umrah bagi jemaah internasional mulai dari 10 Agustus mendatang.
Namun ada beberapa syarat yang dikeluarkan pemerintah saudi untuk para jemaah internasional, salah satunya adalah jemaah dari 9 negara termasuk Indonesia harus melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Arab Saudi.
Syarat lainnya adalah jemaah umrah merupakan mereka yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin penuh menggunakan salah satu dari 4 jenis vaksin yang telah ditentukan yaitu Pfizer, Moderna, Astra-Zeneca, atau Johnson and Johnson.
Sementara itu bagi penerima vaksin buatan tiongkok harus sudah menerima satu suntikan vaksin booster atau suntikan dosis ketiga menggunakan salah satu dari 4 jenis vaksin yang ditentukan.
Arab Saudi sebelumnya menutup perbatasan mereka untuk warga negara asing karena kasus Covid-19 yang kembali melonjak.
Arab Saudi Buka Umrah Internasional, Tapi Dengan Syarat Khusus