KPK Selediki Pembagian Tugas Hengky Kurniawan dengan Aa Umbara

2021-07-27 422

BANDUNG, KOMPAS.TV - Penyidik KPK memeriksa Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid-19 di Dinsos Pemda Kabupaten Bandung Barat yang menyeret bupati bandung barat non aktif Aa Umbara.

Hengky menjalani pemeriksaan selama lima jam, penyidik menanyakan sejumlah hal terkait pembagian tugas antara Hengky dan Aa Umbara dalam menjalankan pemerintahan di Bandung Barat.

"Hari ini dimintai keterangan banyak terkait bagaimana pembagian tugas selama pemerintahan dengan Pak bupati (Aa Umbara). Saya jawab normatif kemudian apakah terlibat dalam satgas konflik di Bandung barat pada 2020? saya tidak dilibatkan lebih ke bagaimana pembagian tugas di pemerintahan", ungkap Hengky saat menjawab pertanyaan wartawan (27/7).

Hengky mengaku dirinya tidak masuk dalam satgas penanganan covid 2020 dan tidak pernah diajak rapat oleh Bupati Aa Umbara.

Hengki menambahkan, dirinya juga tidak mengetahui adanya pertemuan antara pemilik PT Jagat Dirgantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan (MTG) dengan Aa Umbara.

Selain Aa Umbara dalam perkara ini KPK juga menetapkan anak Aa Andri Wibawa dan pemilik PT Jagat Dirgantara Totoh Gunawan.

Free Traffic Exchange