PEKALONGAN, KOMPAS.TV Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan kunjungan kerja ke Pekalongan.
Ia melihat langsung proses pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, baik itu bantuan tunai maupun bantuan non-tunai.
Ia menyebut, saat ini sudah banyak masyarakat yang menerima bantuan tersebut.
Meski demikian, mantan Wali Kota Surabaya ini menemukan ketidaksesuaian antara bantuan yang diberikan dan bantuan yang diterima masyarakat yang terjadi di beberapa daerah yang telah ia kunjungi.
"Ada ketidaksesuaian antara yang harusnya diterima 200 ribu dengan barang yang mereka dapat. Saya di sini dengan beberapa tim, termasuk dari Mabes Polri, yang akan mendalami ini", ungkap Risma saat memberikan keterangan kepada wartawan (27/7).
Menurut Risma, mengubah bantuan tunai menjadi bantuan sembako adalah sebuah pelanggaran.
Ia berpendapat, masyarakat penerima bantuan tersebut memiliki kebebasan untuk membelanjakan uang tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka.
Ia memastikan, ke depan pelanggaran serupa tidak akan terjadi lagi.
"Berikutnya, insya allah ke depan kita nggak akan gunakan lagi seperti itu. Penerima manfaat, dia yang menerima bantuan bisa belanja dimana saja. Dan dia bisa memilih, kebutuhan saya apa. Tidak boleh memaketkan dan sebagainya", ungkapnya.