Bupati Bandung Serahkan Gaji Agustus Untuk Warga Terdampak PPKM

2021-07-27 631

BANDUNG, KOMPAS.TV Melihat kondisi kabupaten Bandung di tengah pemberlakuan PPKM, Bupati Bandung Dadang Supriatna berinisiatif akan menyumbangkan seluruh gajinya di Agustus 2021.

Sumbangan gaji tersebut akan diarahkan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung.

Dadang juga mengajak seluruh ASN ikut berpatisipasi sumbang uang, secara sukarela dalam gerakan ASN Peduli Pandemi.

"Melihat kondisi kabupaten Bandung meski masuk level 3 tapi masuk kategori ke PPKM level 4. Saya prihatin, saya ajak semua ASN kabupaten Bandung ada kepedulian. Tidak hanya andalkan APBD, atau APBN saja, saya minta sumbangsih sukarela berapapun nilainya, itu akan bermanfaat. Sehingga tidak ada yang kelaparan atau kekurangan makanan, saya pribadi ,menyerhakan gaji bulan Agustus sumbangkan gaji saya ke ASN peduli." kata Dadang di kantornya, Senin (26/7/2021).

Hal ini sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi.

Dadang menjelaskan kalau hanya mengandalkan APBD, tentu bantuan untuk warga terdampak Covid-19 tidak cukup.

Nantinya bantuan uang akan dibagikan berupa sembako, seperti paket beras, mi, sardines, minyak goreng.

Bantuan akan ditujukan ke Pelaku UMKM, para seniman yang lama tidak manggung.

Video Editor: Faqih