Aparat Satpol PP Bubarkan KBM Tatap Muka

2021-07-26 116

KUPANG, KOMPAS.TV - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sikka yang dipimpin Kasat Pol PP membubarkan para siswa di sekolah-sekolah yang tengah melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada Senin pagi tadi.

Para siswa diminta meninggalkan sekolah dan pulang ke rumah masing-masing guna menghindari penyebaran covid-19 di wilayah tersebut.

Menurut Bupati Sikka, Roberto Diogo Idong, langkah ini diambil menyusul adanya instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Kabupatren Sikka yang dikeluarkan pada 25 Juli 2021 malam.

Langkah ini guna melindungi para siswa dari penyebaran covid-19. Pasalnya kasus covid-19 terus meningkat bahkan kasus kematian akibat covid-19 juga meningkat drastis.

Pasca ditetapkan penerapan PPKM level 4, sejumlah ruas jalan antarkabupaten akan disekat.

Selain itu, akan ada upaya percepatan vaksinasi.

#ppkmlevel4 #sekolahdibubarkan #satpolpp

Free Traffic Exchange