JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah memeriksa pelapor Adam Deni dan beberapa saksi (26/7/2021), penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Musisi Jerinx. Pemanggilan tersebut dilakukan guna melakukan klarifikasi terhadap terlapor terkait kasus pengancaman di media sosial.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui pada Senin siang (26/7/2021).
Diharapkan Jerinx dapat hadir dalam klarifikasi tersebut guna membuat titik terang kasus ini.
Namun, klarifikasi terkait kasus pengancaman di media sosial ini dipastikan batal karena terlapor Jerinx tidak hadir dengan alasan kondisi kesehatan.
Meski begitu, nantinya penyidik tetap akan melakukan gelar perkara terhadap kasus ini untuk menentukan layak atau tidaknya ditingkatkan sebagai lidik.
Laporan ini bermula ketika Adam Deni berkomenrar di akun media sosial milik Jerinx atas tuduhan artis di endorse covid. Terkait hal tersebut, Jerinx menelpon Adam Deni melontarkan kata dengan nada ancaman hingga akhirnya berujung laporan.
Video Editor: Novaltri Sarelpa