Kronologi Pembongkaran Praktik Hasil Tes PCR Palsu di Bandara Halim Perdanakusuma

2021-07-24 935

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membongkar sindikat pemalsuan surat keterangan hasil tes usap PCR di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Polres Metro Jakarta Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Tiga orang sebagai tersangka pemalsu surat keterangan, serta dua orang yang merupakan calon penumpang yang menggunakan surat keterangan palsu.

Tersangka pengguna jasa surat keterangan palsu mengaku tidak membawa surat hasil tes PCR sebagai salah satu syarat penerbangan di masa PPKM.

Tersangka lalu ditawari tes usap oleh orang yang mengaku dari pihak laboratorium dan maskapai.

Bukannya menjalani tes usap, tersangka mengaku langsung menerima surat keterangan hasil PCR dengan hasi negatif.

Terbongkarnya praktik pemalsuan hasil tes PCR membuat miris di tengah upaya negeri ini memutus rantai penyebaran Covid-19.

Bagaimana tindakan tegas terkait kasus ini agar tidak lagi terjadi?

Simak pembahasannya bersama Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan.



Free Traffic Exchange