KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur membongkar praktik pembuatan surat keterangan hasil tes PCR palsu.
Kasus ini melibatkan seorang customer service maskapai penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku pembuat surat keterangan hasil PCR palsu di rumahnya di daerah Cibubur, Jakarta Timur.
Petugas menyita satu set komputer, mesin printer, uang tunai serta beberapa surat keterangan PCR palsu dengan hasil negatif.
Dari hasil pengembangan, petugas menangkap lima orang pria, dua di antaranya merupakan calon penumpang pesawat yang menggunakan jasa penerbitan surat PCR palsu.
Calon penumpang setidaknya dipatok biaya sebesar 600 ribu rupiah untuk mendapat hasil PCR negatif tanpa mengikuti tes usap.
Kasus ini melibatkan seorang customer service maskapai penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma.
Hari ini (23/7) kasus positif covid-19 naik 49.071 kasus menjadi 3.802.410 kasus.
Sementara jumlah kasus sembuh bertambah 38.988 kasus dan jumlah kasus meninggal bertambah 1.566 kasus.