KOMPAS.TV - Pengamat Militer Khairul Fahmi menilai pembelian 6 unit pesawat jet tempur asal Korea Selatan oleh Kementerian Pertahanan merupakan hal wajar, walau masih di tengah jerat pandemi.
Namun Pengamat Militer Khairul Fahmi juga mengingatkan soal anggaran untuk pemeliharaan alutsista yang juga perlu diperhatikan.
Baginya, pesawat jet tempur T-50i Golden Eagle tersebut bukan barang baru yang dimiliki TNI Angkatan Udara, karena sudah pernah dipakai sebagai pesawat latih.
Pengadaan pesawat ini juga baik karena didukung kerja sama dalam hal pengembangan tenaga ahli dan operasional pesawat.
Kementerian Pertahanan memastikan pengadaan enam pesawat tempur ini sudah melalui prosedur dan aturan yang berlaku dan melibatkan kementerian lembaga terkait.
Lewat siaran pers Kementerian Pertahanan, yang disampaikan Kabiro Humas Setjen Kemhan, Marsma Penny Rajendra membenarkan pengadaan enam pesawat T-50i.
Bahwa Kementerian Pertahanan RI telah melakukan kerja sama dengan KAI sudah lama, sejak 2014.
Saat itu, tepatnya pada awal tahun 2014, Kementerian Pertahanan pertama kali menerima 16 unit pesawat T-50i dari KAI selaku produsen pesawat tersebut.
Dengan demikian, ini merupakan kontrak pengadaan kedua dan kelanjutan kerja sama dengan perusahaan Korea Selatan itu.