LAMPUNG, KOMPAS.TV Sebar video hoaks di media sosial, oknum guru di kawasan Kota Metro diamankan Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung.
Pelaku yang bernisial GNO (51th) warga Metro ini, nekat mengunggah video hoaks di masa PPKM Darurat.
Video yang diunggah di media sosial oleh pelaku, memperlihatkan keributan yang terjadi antara pedagang dan petugas disalah satu pasar tradisional di Kota Metro, Lampung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, video yang diunggah pelaku merupakan video hoaks dan tidak terjadi di kota metro melainkan terjadi di daerah lain.
Motif tersangka menyebarkan video hoaks ini, semata-mata hanya untuk menaikkan jumlah pengikutnya di media sosial.
Pada Jumat (23/7) siang, dalam konferensi pers yang digelar, Kabidhumas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa tersangka GNO diamankan di kediamannya di kawasan Kota Metro.
"Motivasi tersangka, yaitu untuk menaikkan daya tarik, follower, penonton dan subscriber akun youtube pelaku." Ujar Kabidhumas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam konferensi pers yang digelar.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, antara lain satu unit ponsel dan tiga buah bukti tangkapan layar video hoaks yang disebarluaskan oleh pelaku di media sosial.
Dari perbuatan pelaku ini, pelaku dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No 1 tahun 1946 tentang menyebarluaskan berita bohong.
#videohoakskeributanppkmdarurat #oknumgurudiringkus #oknumgurusebarhoax