SUMSEL, KOMPAS.TV - Lima orang Satgas Covid-19 di Sumatera Selatan tertangkap polisi lantaran melakukan pungli di pintu tol.
Penangkapan dilakukan setelah video pungli mereka viral di media sosial.
Dalam video yang viral, kelimanya melakukan pungli terhadap sopir truk yang mengangkut pasokan sayur ke Pulau Jawa.
Sopir yang tidak memiliki kelengkapan dokumen seperti sertifikat vaksin dan pemeriksaan covid-19, dimintai uang Rp 50 ribu agar dapat melanjutkan perjalanan.
Dari keterangan polisi, aksi pungli itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan total uang hasil pungli Rp 300 ribu.
Lima petugas yang ditangkap berasal dari pegawai Dishub, BPBD, dan Satpol PP.
Direktur Reskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Hisar Siallagan mengatakan, aksi tersebut dilakukan sejak 7, 14, 16, dan 19 Juli.
Mereka meminta uang kepada sopir dengan minimal nominal mulai Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu.
Diaksi terakhirnya, pelaku meminta uang pada sopir yang melintas sebesar Rp 200 ribu, aksi pungli itu kemudia direkam para sopir dan viral di media sosial.