LAMPUNG, KOMPAS.TV Aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Lampung, diikuti juga dengan penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Sebanyak Sepuluh Ribu Bantuan Sosial berupa paket sembako ini, disalurkan oleh Polda Lampung yang bekerjasama dengan Paguyuban Sosial Masyarakat Tionghoa Indonesia (PSMTI).
warga Tionghoa. Bansos ini ditujukan untuk warga yang sedang isolasi mandiri dan terdampak ekonomi akibat Covid-19.
Hal ini tentunya dilakukan sebagai upaya untuk meringankan kesulitan masyarakat di tengah pandemi khususnya bagi warga yang sedang isolasi mandiri dan terdampak ekonominya akibat Covid-19.
Bansos yang akan disalurkan sebanyak 10 ribu paket sembako di 14 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Usai memimpin gelar apel vaksinasi keliling di Lapangan Saburai Bandar Lampung pada Pada Rabu (21/7). Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyampaikan bahwa bantuan serupa juga sebelumnya telah dilakukan oleh Polda Lampung kepada masyarakat.
"Bansos tiap hari kita salurkan, Minggu ini kita bekerja sama dengan Paguyuban Sosial Masyarakat Tionghoa Indonesia (PSMTI). kita menyiapkan 10.000 bantuan social"ujar-nya
Setidaknya bantuan yang sudah disalurkan yaitu sebanyak 64 Ribu Bansos yang dilakukan setiap hari-nya.
Dalam pendistribusiannya, bansos diantarkan langsung ke rumah-rumah warga. Hal ini dilakukan, sekaligus memantau kondisi kesehatan warga dan menyosialisasikan disiplin penerapan protokol kesehatan.
Penyaluran bansos berupa paket sembako ini, diharapkan dapat memberi manfaat dan membantu meringankan kesulitan ekonomi masyarakat di tengah berlangsungnya aturan PPKM Darurat.
#penyaluranbantuansosial #bantuancovid19 #poldalampung