Malang, KompasTV Jawa Timur - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 25 juli mendatang. Dalam perpanjangan PPKM ini kota Malang masuk dalam level 4, yang berarti pelaksanaan PPKM lanjutan ini tidak jauh berbeda dengan PPKM darurat sebelumnya.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Malang Sutiaji usai mengikuti rakor implementasi PPKM secara virtual di Balai Kota Malang rabu siang(21/7). Sutiaji menyebut, saat ini kota Malang masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM level empat.
Peraturan PPKM level empat tersebut sama dengan PPKM darurat kemarin.
Saat ini kota Malang berstatus PPKM level empat dikarenakan beberapa faktor, seperti data tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang masih menghawatirkan, hingga angka pasien terkonfirmasi positif masih tinggi. Sehingga masih harus dilakukan pengetatan.
Menurut Sutiaji, jika berkaca pada PSBB tahun lalu, maka setelah dinyatakan berakhir, pengetatan dan pengawasan masyarakat harus terus dilakukan agar tidak ada lagi lonjakan kasus.
"Tapi ini kan dikasih kelonggaran ini belajar dari PSBB yg dulu, begitu PSBB berhenti terus New Normal orang orang euforia akhirnya melambung ," ungkap Sutiaji.
Dengan berbagai aturan dalam perpanjangan PPKM ini diharapkan, masyarakat terus disiplin dan tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Mengingat angka positif Covid-19 masih tinggi.
#malang #jatim #ppkm #level #covid #delta #satgas #penyekatan #corona
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim