KOMPAS.TV - Terekam kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian, seorang pelaku pencurian di Palembang diringkus polisi.
Dari tangan pelaku petugas menyita sebilah senjata tajam.
Inilah rekaman CCTV saat pelaku haris melakukan pencurian dirumah seorang warga di Jalan KH Azhari Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 2, Palembang.
Pelaku masuk secara mengendap endap melewati ruang tamu dan masuk kedalam kamar rumah korban dan kemudian dengan cepat pelaku mengambil handphone yang sedang di charger.
Dari rekaman milik korban inilah pelaku berhasil diringkus oleh Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang beserta barang buktinya senjata tajam dan handphone milik korban.
Dalam penangkapan, pelaku yang mencoba melawan harus diberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan yang tepat bersarang di kaki pelaku.
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.