SUKABUMI, KOMPAS.TV - Polres Sukabumi Kota, akan mengembalikan kendaraan motor milik warga yang dicuri oleh enam pelaku yang berhasil ditangkap dalam dua pekan terakhir ini. Terdapat 15 unit motor berbagai merk disita dari tangan para pelaku pencurian. Maraknya aksi pencurian ditengah penerapan PPKM darurat, membuat pihak kepolisian akan lebih meningkatkan patroli malam hari.
Enam pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Sukabumi Kota, berinisial I-N, O, D-R, M-S, R, dan Y-H, masing masing ditangkap di sejumlah titik berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat.
Ke enam tersangka ini mengincar motor yang terparkir dipelataran rumah dan jalanan yang sepi. Dengan memanfaatkan PPKM darurat ini, para pelaku beraksi disaat aktifitas masyarakat dibatasi, sehingga lokasi yang sepi menjadi incaran pencurian sepeda motor.
Ditengah kesulitan ekonomi, warga yang menjadi korban pencurian semakin terpuruk, sehingga pihak kepolisian berencana akan mengembalikan motor hasil curian ini kepada pemiliknya, dengan syarat membawa kelengkapan surat kendaraan. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, 15 unit motor hasil curian ini akan dirilis di media sosial milik Polres Sukabumi Kota, sehingga warga yang merasa kehilangan sepeda motor dalam dua pekan terakhir ini bisa mendatangi kantor kepolisian, dengan syarat membawa STNK dan BPKB motor.