KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan telah menyepakati perjanjian dengan PT Pfizer Indonesia dan BioNTech untuk ketersediaan 50 juta dosis vaksin Covid-19 sepanjang 2021.
Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) pada vaksin Comirnaty produksi Pfizer Biotech.
Rencananya, vaksin Pfizer yang akan datang tersebut merupakan vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi pemerintah.
Vaksin Comirnaty buatan Pfizer merupakan vaksin berbasis mRNA, yaitu jenis vaksin yang membuat sel tubuh memproduksi protein yang memicu respons imun.
Respons imun tersebut akan menghasilkan antibodi, yang melindungi diri dari infeksi jika virus yang sebenarnya masuk ke dalam tubuh.
Berdasarkan hasil uji klinis, vaksin Comirnaty buatan Pfizer secara efektif mencegah Covid-19 pada usia 12 tahun ke atas.
Efikasi vaksin Pfizer untuk usia 19 tahun ke atas mencapai 95 persen. Sementara pada usia 12-15 tahun, efikasi vaksin Pfizer adalah 100 persen.
Selain itu, pemberian dua dosis vaksin Comirnaty dalam selang waktu 3 minggu akan menghasilkan respons imun yang baik.
Penerima 2 dosis vaksin Comirnaty dari Pfizer memiliki kemungkinan 95 persen lebih kecil terkena Covid-19 dibandingkan yang tidak mendapatkan vaksin.
Efektivitas ini juga berlaku pada lansia berusia di atas 65 tahun, dan orang dengan komorbid.
Hasil uji klinis juga menunjukkan bahwa efek samping atau KIPI usai penyuntikan dosis vaksin Covid-19 Pfizer ini cukup ringan.
Beberapa di antaranya seperti kelelahan, nyeri kepala, atau nyeri badan di tempat suntikkan.
Reaksi ini dianggap ringan dan biasa terjadi pada efek berbagai jenis vaksin pada umumnya sebagai respon tubuh terhadap benda asing yang masuk.(*)
Grafis: Arief Rahman