KOMPAS.TV - Pemerintah saat ini belum memutuskan perpanjangan PPKM Darurat. Nasib kelanjutan PPKM Darurat akan diumumkan dalam 2 hingga 3 hari ke depan.
Saat ini, pemerintah tengah melakukan evaluasi pelaksaan PPKM.
Menko Kemaritiman dan Investasi, yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, ada 2 indikator yang menjadi evaluasi PPKM darurat yakni penambahan kasus dan tingkat keterisian pasien covid-19 di rumah sakit.
Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan ini bertolak belakang dengan pernyataan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy yang menyebut, PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli. Alasannya, lonjakan kasus positif covid-19 masih tinggi.
Menurut Menko PMK perpanjangan PPKM diperlukan untuk mengendalikan pandemi covid-19 saat ini, yang diibaratkan dalam kondisi darurat militer.
Terkait belum optimalnya penanganan pandemi covid-19, pemerintah melalui Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan meminta maaf ke masyarakat.
"Sebagai koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali dari lubuk hati paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, jika dalam penanganan PPKM Darurat Jawa-Bali ini masih belum optimal," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).
Ia memastikan, akan bekerja keras bersama jajaran menteri dan kepala lembaga terkait untuk menurunkan kasus Covid-19.
Saat ini varian Delta yang tingkat penularannya 7 kali lebih tinggi dari varian lainnya, memang tengah mendominasi kasus Covid-19 di Indonesia.
"Saya bersama jajaran dan menteri kepala lembaga terkait akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa penyebaran varian Delta ini bisa diturunkan," imbuhnya.
Luhut juga menyampaikan, bahwa pemerintah masih melakukan evaluasi terkait keputusan untuk memperpanjang atau tidak masa PPKM Darurat Jawa-Bali. Ia bilang, hasil evaluasi tersebut akan disampaikan lebih dahulu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).