Pakai Helikopter, Polda Sumut Minta Warga Patuhi PPKM Darurat

2021-07-17 246

MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumut dengan menggunakan helikopter, memantau efek diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Medan, Sumatera Utara. Kota Medan terlihat sepi.

Lewat pemantauan udara Jumat (16,07,2021) kemarin, selama masa PPKM Darurat diberlakukan sejak Senin lalu, Kota Medan terlihat sepi setelah penyekatan dilakukan di 31 titik di Kota Medan.

Ada 26 titik penyekatan yang terletak di pusat Kota Medan dan 5 pos penyekatan di perbatasan Kota Medan.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara meminta warga untuk mematuhi aturan PPKM Darurat di Kota Medan dari udara dengan menggunakan pengeras suara.

Polsi juga menyebarkan ribuan brosur berisi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menggunakan helikopter.

Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menetapkan PPKM Darurat selama 9 hari mulai 12 hingga 20 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan sasaran sosialisasi ini adalah ke pemukiman padat penduduk, daerah perkantoran dan lokasi aktivitas warga di kota Medan.