Anggota Satpol PP yang Aniaya Pemilik Warkop di Gowa Resmi Nonaktif Jabatan, Berlaku Mulai Senin

2021-07-17 167

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Satpol PP Gowa yang diketahu imenjabat sebagai Sekretaris akhirnya resmi di nonaktifkan dari jabatan.

Surat disebut akan resmi dikeluarkan mulai Senin (19/7/2021).

Ia pun i telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gowa.

Dilansir Kompas.com, Kasat Pol PP Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro, yang dihubungi melalui telepon seluler pada Jumat, (16/7/2021), memberi penjelasannya.

Oknum anggota yang diketahui berinisial MH kini telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Tersangka dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa mulai Senin (19/7/2021).

"Kalau soal nonjob dia sudah nonjob saat kasus ini viral tapi SK (surat keputusan) penonaktifan sebagai Sekretaris Satpol PP belum keluar dan kami pastikan SK tersebut akan keluar pada hari Senin sebab besok sudah hari Sabtu, kantor sudah tutup" jelasnya.

Diinformasikan bahwa MH telah menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP sejak 2019.

Sebelumnya ia sempat menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
"Dia (MH) sudah hampir dua tahun menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa," kata Alimuddin Tiro.

Kini dirinya telah dinonaktifkan jabatannya mulai Senin (19/7/2021) atas kasus yang smepat viral dan terkeam CCTV tersebut.

Saat ini, surat perintah penonaktifan tersebut kin idiinformasika belum keluar lantaran bertepatan dengan hari libur kantor. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Satpol PP yang Aniaya Ibu Hamil Jabat Sekretaris, Resmi Nonaktif Mulai Senin", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/07/16/181747378/anggota-satpol-pp-yang-aniaya-ibu-hamil-jabat-sekretaris-resmi-nonaktif.

Free Traffic Exchange