Kuasa hukum tim pasangan calon presiden nomor urut 01, Yusril Ihza Mahendra datangi Mahkamah Konstitusi (MK) Senin, 27 Mei 2019. Yusril datang bersama 3 orang kuasa hukum lain, yaitu Arsul Sani, Ade Irfan Pulungan, dan Juri Ardiantoro.
Tujuan kedatangannya ini untuk berkonsultasi kepada MK terkait sengketa gugatan yang dilayangkan tim BPN terhadap hasil pilpres yang diumumkan KPU pada 21 Mei lalu.
Yusril juga menyebut, tim kuasa BPN harus memperkuat bukti lain untuk mendukung link tautan berita yang dijadikan alat bukti oleh mereka.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
======================================================