Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan debat calon presiden (capres) dan calon wakli presiden (cawapres) pada 17 Januari mendatang. Namun penyelenggaraan debat kali ini berbeda dengan pemilihan presiden (pilpres) sebelumnya.
Sebelum debat berlangsung, KPU akan memberikan kisi-kisi pertanyaan kepada kedua pasangan calon. KPU beralasan, pemberian kisi-kisi agar para kandidat dapat lebih menguasai materi yang akan disampaikan. Selain itu, KPU tidak memfasilitasi penyampaian visi dan misi para kandidat.