Idrus Marham "Jalan-jalan" di Luar Rutan KPK | Katadata Indonesia

2021-07-16 11

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jakarta Raya mendapati narapidana kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU MT) Riau-1, Idrus Marham, "pelesiran" pada Jumat pekan lalu.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho menjelaskan, Idrus mendapatkan pengantar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berobat gigi ke Rumah Sakit MMC, Jakarta Pusat, pada hari itu. Idrus tiba di rumah sakit pada pukul 11.30 WIB. Namun, ia baru kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK, yang lokasinya sekitar 1,4 kilometer dari rumah sakit, pada pukul 16.00 WIB. ORI juga menduga adanya maladministrasi terkait standar pengawalan oleh Rutan KPK.

Untuk itu, selain pemeriksaan lebih lanjut terkait jeda waktu Idrus berada di luar Rutan, Ombudsman juga bakal memastikan lagi terkait prosedur-prosedur lain terkait pengawal Idrus selama berobat ke RS MMC.

======================================================

Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid

======================================================