BANTEN, KOMPAS.TV - Berdalih untuk membayar tunggakan sekolah anak, seorang pria tega menjambret kalung milik seorang anak di Serang Banten.
Perbuatan kriminal seperti ini telah dilakukan pelaku sebanyak empat kali.
Sambil berpura-pura menanyakan alamat kepada seorang anak yang bermain di halaman rumah, pelaku tiba-tiba mengambil kalung korban.
Rekaman CCTV ini menjadi bukti perbuatan jahat pelaku.
Korban yang saat itu mencoba mempertahankan barang berharganya namun gagal.
Pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 1,5 gram dan kabur ke Kota Tangerang, Banten.
Pelaku berdalih melakukan perbuatannya untuk membayar tunggakan sekolah anak.
Namun apapun alasannya, perbuatan mencuri barang orang lain memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Kanit Reskrim Polsek Waringinkurung Aiptu Jamain mengatakan, Pelaku ini beraksi sendiri dengan mengendarai sepeda motor.
Sementara pelaku penjambretan mengakui dirinya seorang residivis dan sudah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali dengan kasus yang sama.
Berhasil ditangkap dari persembunyiannya, kini pelaku harus menanggung akibat atas perbuatannya dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.