BANDUNG. KOMPAS . T V - Lima orang warga negara asing ditangkap petugas imgrasi sukabumi beserta jajaran polres sukabumi dalam operasi mandiri di sebuah lokasi tambang emas kelima WNA asal tiongkok dan malysia ini diduga melanggar izin tinggal.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara petugas imigrasi dan WNA yang berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Lima orang WNA yang terdiri dari 4 wna asal tiongkok dan satu orang wna asal malaysia melarikan diri setelah dihampiri petugas imigrasi di lokasi tambang emas diwilayah hutan cihaur kecamatan simpenan kabupaten sukabumi jawa barat .
Kelima WNA berusaha kabur masuk kedalam perkebunan dan hutan sekitar namun petugas berhasil mengejarnya mereka diduga melanggar ijin tinggal.
Hingga saat ini kelima WNA masih menjalani pemeriksaan di kantor imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut jika terbukti melanggar mereka akan segera dideportasi.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/