SUKABUMI, KOMPAS.TV - Aksi pengejaran petugas Imigrasi terhadap Warga Negara Asing (WNA) ini terjadi di kawasan tambang emas hutan Cihaur, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021).
Para WNA ini berusaha kabur hingga masuk ke areal perkebunan saat melihat kedatangan petugas Imigrasi.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas orang asing di kawasan tambang emas.
Masyarakat juga mendapati seluruh WNA tidak bisa berbahasa Indonesia dengan jelas. Selanjutnya, empat WNA asal Tiongkok dan satu WNA asal Malaysia ini dibawa petugas Imigrasi.
Dari pantauan di lapangan, kelima WNA tersebut sedang tidak melakukan aktivitas penambangan, namun berada dan tinggal di lokasi pertambangan.
Kelima WNA kemudian dibawa ke kantor Imigrasi Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Dakim Imigrasi Sukabumi, Taufan, mengatakan kelima WNA masuk ke Indonesia secara legal.
Taufan menambahkan, pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran keimigrasian.
"Semuanya memiliki ijin tinggal dan masuk secara resmi ke Indonesia. Namun diduga ada pelanggaran ya," ucap Taufan.
Video Editor: Mukhammad Rengga