SUKABUMI, KOMPAS.TV - Aksi pengejaran petugas imigrasi terhadap warga negara asing terjadi di tambang emas Hutan Cihaur, Sukabumi, Kamis (15/7/2021) kemarin.
Para WNA ini berusaha kabur hingga masuk ke perkebunan saat melihat adanya petugas imigrasi.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas orang asing di aera tambang dan tidak bisa berbahasa Indonesia dengan jelas.
Selanjutnya empat WNA asal Tiongkok dan satu asal Malaysia ini dibawa petugas imigrasi.
Dari pantauan di lapangan, kelimanya sedang tidak melakukan penambangan namun berada dan tinggal di lokasi pertambangan.
Kelima WNA kemudian dibawa ke kantor imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut.