Periksa Hewan Kurban, Petugas Temukan Hewan Belum Cukup Umur

2021-07-16 327

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan Sumatera Selatan, bersama Persatuan Dokter Hewan Indonesia Sumatera Selatan, melakukan inspeksi ke penjualan hewan kurban. Petugas menemukan terutama kambing yang secara syariat belum cukup umur untuk kurban.

Petugas gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan bersama Persatuan Dokter Hewan Indonesia, Sumatera Selatan, melakukan inspeksi terhadap penjualan hewan kurban.

Inspeksi dilakukan memastikan kondisi kesehatannya serta kelayakan sesuai syariat islam sehingga layak dikonsumsi.

Sayangnya meski tak ditemukan hewan berpenyakit masih banyak hewan yang dijual belum cukup umur terutama kambing.

Menurut Syariat Islam, usia minimal hewan kurban sapi berusia dua tahun, sementara kambing minimal satu tahun.

Hal itu bisa dilihat dari jumlah gigi tetap. Para pedagang diminta untuk tidak menjual hewan yang tidak memenuhi syarat.

Masyarakat diimbau untuk lebih jeli dan berhati-hari dalam membeli hewan kurban. Pedagang hewan kurban mengakui sebagian kambing yang berusia muda, dijual untuk keperluan akikah dan bukan untuk kurban.

Sementara penjualan hewan kurban menurun 50 persen sejak dua tahun terakhir akibat pandemi. Tahun lalu, penjualan hewan kurban sapi di Palembang mencapai 4.500 ekor, sementara kambing 5 ribu ekor.

Sejauh ini petugas telah memeriksa 1.500 ekor hewan kurban dan akan terus dilakukan hingga mendekati Idul Adha.

#hewankurban #iduladha #palembang