BATAM, KOMPAS.TV - Tanpa mengantongi tes PCR yang menjadi syarat perjalanan melalui udara, 58 penumpang maskapai Citilink dari Kota Padang menuju Batam, diamankan petugas.
Puluhan penumpang ini hanya menyertakan hasil tes antigen.
Dari 113 penumpang 58 orang di antaranya diamankan petugas gabungan gugus covid-19, TNI Angkatan Udara, dan Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Sebelumnya, saat dilakukan pemeriksaan puluhan penumpang ini tidak bisa menunjukan surat jalan hasil tes Pcr negatif covid-19.
Ke-58 penumpang hanya menyertakan surat tes antigen yang divalidasi petugas KKP Padang, usai menjalani pemeriksaan 58 penumpang menjalani tes PCR yang dilakukan petugas medis rumah sakit galang.
Kabar ini dibenarkan oleh Koordinator Wilayah KKP Bandara Hang Nadim Batam, dr. Agung, Kamis (15,7,2021) pagi.
Agung mengatakan, 6 dari 58 orang penumpang positif covid-19.
Seperti yang dilansir dari TribunBatam.id, sebelumnya diberitakan, 58 orang penumpang Citilink QG 957 asal Padang ditahan petugas setibanya di Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (13,7,2021) malam.
Mereka ditahan oleh petugas bandara akibat tidak memiliki dokumen negatif PCR.
Dari keterangan sejumlah penumpang, mereka bisa terbang hanya dengan menunjukkan dokumen Antigen yang sudah divalidasi petugas KKP di bandara Padang.