JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan memastikan Ivermectin masih dalam tahap uji klinis sebagai obat covid 19.
Menkes meminta warga yang menggunakan obat ini untuk pengobatan covid-19 harus dengan resep dokter.
Kementerian Kesehatan masih melakukan uji klinis terhadap obat Ivermectin.
Uji klinis ini dilakukan kepada 50 ribu pasien positif guna memastikan ivermectin sebagai obat salah satu terapi covid-19.
Uji klinis dilakukan pada 50 ribu pasien Covid-19 salah satunya yang ada di RSD Wisma Atlet.
"Sebagai sistem struktur kesehatan semua yang kelaur dari pemerintah harus uji klinis, ke 50 ribu pasien di wisma atlet, ini selesai bisa jadi obat yang masuk ke Indonesia."ujar Menkes Budi pada wartawan, Kamis (15/7/2021).
Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan, proses uji klinik Ivermectin sebagai obat Covid-19 masih dilakukan di delapan rumah sakit.
Dikutip dari Kompas.com Kepala BPOM Penny K Lukito menegaskan belum ada emergency use authorization (EUA) untuk Ivermectin.