SUKABUMI, KOMPAS.TV - Masuk dalam zona merah, polisi kembali menutup ruas jalan menuju pusat Kota Sukabumi. Ruas jalan yang dipenuhi pusat perbelanjaan di tutup hingga selesai masa PPKM darurat. Beberapa kendaraan terlihat masih kebingungan dengan penutupan ruas jalan di Kota Sukabumi.
Polres Sukabumi Kota kembali menutup ruas jalan pusat perbelanjaan di tengah Kota Sukabumi, Jawa Barat, seperti dua ruas Jalan R.E Martadinata dan Jalan Dago, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Terlihat sejumlah petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan berjaga di penutupan ruas jalan yang ditutup dan mengatur lalu lintas. Dalam penutupan ini masih ada warga yang terlihat masih kebingungan.
Penutupan dua ruas jalan ini merupakan kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi karena masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid 19, dimana penyekatan dilakukan di beberapa titik masuk ke dalam Kota Sukabumi. Namun mobilitas warga masih tinggi pada masa PPKM darurat yang diberlakukan, polisi meminta warga yang memiliki pekerjaan non essensial agar bekerja dari rumah dan tidak kemana-mana.
Penutupan ruas jalan sebelumnya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi di titik pusat perbelanjaan Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi pada pemberlakuan PPKM darurat. Dan kini, dua ruas jalan kembali ditutup hingga PPKM darurat diberlakukan.