Mulai Pukul 10.00 WIB Titik Penyekatan Hanya Boleh Dilalui Nakes dan TNI-Polri, Cek Lengkapnya!

2021-07-15 296

Polda Metro Jaya mengeluarkan aturan baru terkait jam operasional di pos penyekatan. Aturan ini berlaku mulai 15 Juli 2021.