Masuk Zona Hitam Karena Mobilitas Masih Tinggi, Lampu PJU di Kota Malang Kembali Dipadamkan

2021-07-14 210

MALANG, KOMPAS.TV-Sepekan lebih pelaksanaan PPKM darurat, Kota Malang masuk dalam zona hitam berdasarkan pantauan mobilitas warga, dari aplikasi facebook dan google activity.

Forkopimda Kota Malang pun mengambil tindakan dengan memperketat mobilitas warga, guna memutus persebaran covid-19.

Tindakan tersebut dilakukan melalui kebijakan mematikan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU), mulai Rabu (14/07/2021) pukul 20.00.

Kapolresta Malang Kota AKBP Bhudi Hermanto memastikan untuk menjamin keamanan warga pihaknya akan melakukan patroli di sejumlah titik, untuk mencegah tindak kriminalitas.

"Itu kami lakukan, pemadaman mulai malam ini dan ingat disitu akan ada patroli dinamis dan statis" tegas Kapolresta saat ditemui Rabu sore.

Sementara itu masih tingginya kasus covid memunculkan wacana untuk memperpanjang PPKM darurat.

Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, secara pribadi Ia tidak setuju. Namun perpanjangan PPKM darurat adalah kewenangan pusat.

"Yang menilai PPKM darurat adalah pusat, karena ini program pusat. Diteruskan atau tidak, bagi saya, saya tidak mau ditambah" kata Sutiaji.

#pemadamanpju #ppkmdarurat

Free Traffic Exchange