Tega Seorang Ayah Perkosa Anak Kandungnya Di Wisma

2021-07-14 9

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang ayah di makassar sulawesi selatan tega memperkosa anak kandungnya di sebuah wisma di kecamatan wajo kota makassar.

Pelaku mengaku membawa anaknya yang baru berumur 18 tahun ke sebuah wisma dengan iming-iming akan diberi uang. Setiba di wisma pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Namun saat diinterogasi pelaku mengaku telah melakukan hubungan suami istri berulang kali dengan anak kandungnya sendiri pelaku yang berumur 41 tahun ini masih menjalani pemeriksaan di polres pelabuhan kota makassar

Kepala Polres Pelabuhan Makassar, Ajun Komisaris Besar Muhammad Kadarislam mengatakan RS dilaporkan oleh anaknya sendiri di Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) tentang kejadian rudapaksa yang dialaminya dua bulan lalu. RS ditangkap di Jalan Bunga Ejaya, Makassar, Jumat (9/7) malam.

"RS ditangkap atas dugaan melakukan pemaksaan dan pengancaman hubungan badan terhadap korban. Pelaku ini adalah ayah kandung korban," kata Karislam melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/7).

Kadarislam menjelaskan aksi keji RS terhadap anak kandungnya dilakukan di sebuah wisma di Jalan Tarakan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, pada 7 Mei 2021. Saat itu, RS mengajak korban untuk menginap di wisma.

"Korban diajak pelaku bersama-sama menginap di Wisma Tarakan. Di situ pelaku memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri," kata dia.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui sudah berapa kali perbuatan keji terhadap anak kandungnya sendiri. "Kami masih mendalami kenapa pelaku sampai tega melakukan perbuatan itu kepada anak kandungnya sendiri," tandasnya.

#ayahperkosaanak
#pemerkosaan
#polrespelabuhan