Polda Metro Jaya Tambah Pos Penyekatan PPKM Darurat Jadi 100 Titik

2021-07-14 35,875

Polda Metro Jaya akan menutup 100 titik pos penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB. Bahkan, pekerja sektor esensial dan kritikal sekalipun tidak diperkenankan melintas.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2021/07/14/142255/mulai-besok-selain-nakes-tni-polri-dan-kendaraan-darurat-dilarang-lewat-penyekatan-ppkm

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan baru itu akan mulai diberlakukan sejak Kamis (14/7/2021) besok.

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom