TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Setelah melakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus rusuh demo simpatisan Rizieq Shihab di Tasikmalaya Jawa Barat.
Tiga orang telah ditahan di Polres Tasikmalaya, sementara satu orang lainnya lanjut masuk DPO.
Kericuhan terjadi di depan Gedung Kejaksaan Negeri Tasikmalaya pada 12 Juli 2021 siang.
Massa menuntut kejaksaan membebaskan Rizieq Shihab yang telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dalam kasus pemalsuan hasil tes swab di RS Ummi Bogor.
Polisi telah menangkap 42 orang terduga pelaku kericuhan di depan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, di mana 22 pelaku ternyata masih di bawah umur dan lanjut diserahkan kembali pada orangtuanya.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.