KOMPAS.TV - Seorang selebgram ditangkap petugas BNN Provinsi Bali setelah berpesta narkoba jenis sabu.
Pelaku sudah menjadi target petugas BNN sejak tiba di Bali pada Januari lalu.
Selebgram berinisial J-F alias Jess ditangkap BNNP Bali bersama manajer tempat hiburan malam di sebuah di sebuah vila di kawasan Kerobokan, Badung.
Di vila tersebut petugas penyita sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu, paket sabu seberat tiga gram lebih dan tiga butir pil ekstasi.
Petugas mengungkap, dua pelaku penyalahgunaan narkoba ini sudah menjadi perhatian dan target petugas sejak tinggal di Bali pada Januari lalu.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mengumpulkan cukup bukti kuat.
Sebelumnya, Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Hasil tes urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie positif mengandung narkoba jenis sabu.
Penetapan tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berdasarkan hasil pemeriksaan urine, darah dan rambut yang semua hasilnya positif mengandung zat apetamin.
Selain Nia Ramadhani dan suaminya , polisi juga menetapkan sopir pribadi mereka, pria berinisial Z-N sebagai tersangka.
Bukti yang disita polisi untuk menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie adalah sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap sabu.