Eva Dwiana Sidak Tempat Usaha di Masa PPKM Darurat

2021-07-13 261

LAMPUNG, KOMPAS TV Dalam pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Walikota Eva Dwiana bersama sejumlah unsur Forkopimda Bandar Lampung melakukan pengawasan aktivitas masyarakat, Senin (12/8) malam.

Dalam pengawasan dan patrolinya ini, Walikota Eva Dwiana menyasar sejumlah tempat usaha makanan seperti Restoran, Kafe hingga pasar tradisinal yang masih buka di malam hari.

Hasil peninjaunya, Walikota Eva Dwiana menilai warga Bandar Lampung sudah mulai patuh dalam mengikuti aturan pemerintah dimasa PPKM Darurat saat ini.

"ya kalau bunda melihatnya diluar dugaan yaaa, terutama rumah makan, angkringan semua masyarakat alhamdulillah semua mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, dan dengan kerjasama seperti ini insyaallah zona aman untuk bandar lampung"ujar eva.

Iya juga berharap agar warga Bandar Lampung untuk bersama mematuhi peraturan PPKM Darurat guna memutus mata rantai penyabaran covid 19.

Diketahui kini pemerintah kota Bandar Lampung sudah mengatur jam operasional para pelaku usaha, dimana tempat usaha mall, swalayan/minimarket batas operasi hingga pukul 17.00 wib.

Sementara bagi tempat usaha makanan, seperti rumah makan, kafe dan angkringan batas operasi hingga pukul 20.00 wib.

#ppkmdaruratbandarlampung #pengawasanaktivitasmasyarakat #covid19

Free Traffic Exchange