PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap lima tersangka dari delapan pelaku begal telpon genggam di kawasan Kemuning Palembang. Tiga tersangka diantaranya masih anak-anak.
Lima tersangka begal telpon genggam, diringkus Polisi dari Polsek Kemuning Palembang, setelah melakukan kejahatannya beberapa hari lalu yang korbannya anak 12 tahun.
Dari keterangan Polisi, pelaku sebenarnya delapan orang, berkeliling menggunakan sepeda motor, saat melintas di tempat kejadian, di lorong Burai Kelurahan Pahlawan, melihat korban menggunakan telpon genggam, salah satu pelaku memukul tangan korban dan pelaku lainnya merampas telpon genggamnya.
Pada Polisi tersangka yang tertangkap mengaku sudah menjual barang curiannya.
Tiga tersangka yang ditangkap belakangan diketahui masih anak-anak.
Kelima tersangka kini ditahan di tahanan Polsek Kemuning Palembang untuk proses hukumnya, sementara Polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya.
#hp #anak #polsekkemuningpalembang