PPKM Darurat di Pulau Sumatera, Pemprov Sumbar Tetapkan 3 Hari Sosialisasi

2021-07-12 132

MEDAN, KOMPAS.TV - Hari pertama penerapan PPKM darurat di Kota Medan, Sumatera Utara, masih difokuskan terhadap sosialisasi kepada warga yang melintas di sejumlah posko penyekatan.

Salah satunya di kawasan yang berbatasan langsung dengan Kota Medan.

Sekaligus pintu masuk dari wilayah Deli Serdang, Kota Binjai, Langkat, hingga Provinsi Aceh, sehingga ramai dilalui pengendara.

Dalam proses sosialisasi ini, petugas memaksa putar balik pengendara yang tidak menggunakan masker saat memasuki Kota Medan.

Di Pontianak, Kalimantan Barat, PPKM darurat dilakukan dengan penyekatan akses lalu lintas, dan menutup aktivitas di sektor non-esensial.

Penyekatan jalan dilakukan di hampir seluruh akses jalur utama di Kota Pontianak yang berpotensi terjadi keramaian.

Selain melakukan penyekatan, Pemkot Pontianak juga mengeluarkan instruksi agar aktivitas masyarakat non-esensial untuk ditutup sementara waktu.

Di Padang, Sumatera Barat, dari rapat koordinasi yang digelar Senin (12/07) siang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan waktu sosialisasi PPKM darurat selama tiga hari pada kabupaten kota.

Dalam waktu sosialisasi, Pemerintah Kota diminta untuk meningkatkan pengawasan protokol kesehatan terhadap masyarakat.

Dalam penerapan PPKM darurat nanti, aktivitas di rumah ibadah di Sumatera Barat tetap akan diperbolehkan.

Namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan hanya menampung 25 persen jemaah.

Di Bandar Lampung, hari pertama PPKM darurat, satuan lalu lintas setempat melakukan penyekatan di lima ruas jalan protokol.

Yaitu, Jalan Raden Intan, Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Kartini.

Hal ini dilakukan guna meminimalisasi aktivitas masyarakat di luar rumah.

Sementara warga sipil yang tidak memiliki kepentingan mendesak, diarahkan untuk putar balik dan kembali ke rumah.

Free Traffic Exchange