BANDUNG. KOMPAS. T V - Kepolisian daerah jawa barat membongkar sindikat rumah industri obat ilegal di tasikmalaya dan kabupaten bandung barat delapan tersangka ditangkap dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.
Direktorat reserse narkoba polda jawa barat menangkap delapan tersangka sindikat home industri obat ilegal di tasikmalaya dan kabupaten bandung barat.
Kedelapan tersangka mempunyai peran masing-masing yakni pemasok bahan utama obat ilegal peracik dan pengedar.
Hasil produksi diedarkan di luar jawa barat seperti kalimantan sulawesi dan surabaya dengan omzet 1,5 milyar rupiah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedelapan tersangka dijerat undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/