JEMBER, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur menyiapkan paket bantuan sosial sembako untuk pelaku usaha dan karyawan yang terdampak PPKM Darurat. Diharapkan bantuan itu meringankan warga di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Jember Jawa Timur, Hendy Siswanto saat rapat daring dan luring bersama pelaku usaha pada Jumat (9/7/2021). Program bantuan sosial berupa sembako untuk menjawab pertanyaan pelaku usaha, yang terdampak pemberlakuan PPKM Darurat.
Selama ini banyak pelaku usaha, seperti usaha kuliner yang terdampak setelah dilarang menyediakan makan di tempat dan jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Bantuan sosial akan diprioritaskan kepada warga yang benar-benar terdampak dan membutuhkan.
Penerapan PPKM Darurat berlaku hingga tanggal 20 Juli 2021. Pemerintah Kabupaten Jember terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mengevaluasi terus pelaksanaan PPKM darurat.
#BantuanSosial #BansosSembako #TerdampakPPKMDarurat #PelakuUsaha