Pengakuan Korban Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Bandung

2021-07-11 196

BANDUNG, KOMPAS.TV - Keluarga korban pungutan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat buka suara terkait pengalaman yang ia alami.

Kepada tim KompasTV, Yunita Tambunan mengaku dimintai sejumlah uang saat akan memakamkan jenazah ayahnya yang meninggal karena Covid-19.

Menurut Yunita, petugas makam meminta dirinya untuk membayar Rp 4 juta untuk pemakaman. Namun Yunita mencoba untuk bernegosiasi hingga petugas menurunkan biaya menjadi Rp 2,8 juta.

Melalui selembar kertas, dituliskan biaya gali Rp1,5 juta, biaya pikul Rp1 juta, dan biaya salib Rp300 ribu. Sehingga total Rp2,8 juta.

Menanggapi dugaan pungli tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut bersuara. Emil, sapaan akrabnya meminta Pemerintah Kota Bandung meningkatkan pengawasan agar hal serupa tidak terjadi.

"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang," kata Emil dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Minggu (11/7).

Video editor: Vila