Polisi Rilis 5 Tersangka Pemasok Sabu ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

2021-07-10 135

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat, merilis 5 orang tersangka yang memasok narkotika jenis sabu ke pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Rilis tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, memberikan keterangan mengenai sejumlah barang bukti dan beberapa orang tersangka pengedar yang ditangkap terlebih dulu sebelum polisi menangkap Nia, Ardi, beserta sopirnya.

Hengki melanjutkan, dari hasil penyidikan, Satuan Reserse Polres Jakarta Pusat kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Barang bukti yang kita sita sebelum kita menangkap tiga tersangka yang tadi, ZN,AA, RA. Kami sudah menangkap ini dulu, baru kami kembangkan. Kami sudah petakan dan dugaan kuat bahwa ini untuk kalangan-kalangan tertentu," ucap Hengki.

Dalam konferensi pers itu, Polres Metro Jakarta Pusat menghadirkan tersangka Nia Ramadhani, Ardi Bakrie serta sopir keluarga berinisial ZN dengan mengenakan baju tahanan.

Sebelumnya, ketiga tersangka ini tidak dihadirkan saat jumpa pers terkait penangkapan dan kronologi yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/7/2021).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, menjelaskan tidak hadirnya ketiga tersangka saat jumpa pers dikarenakan sedang menjalani pemeriksaan rambut dan darah di laboratorium.

Video Editor: Mukhammad Rengga