JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang kepergok nongkrong di warung kopi pada malam hari saat pemberlakukan PPKM darurat resmi dipecat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung menyaksikan upacara pemecatan delapan oknum personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena mengabaikan ketentuan PPKM darurat.
Pemberhentian delapan petugas berstatus sebagai pegawai kontrak ini dilakukan dengan pelepasan atribut anggota Dinas Perhubungan di Balai Kota Jakarta.
Anies menyebut sebagai petugas tidak pantas melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Sebelumnya pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di Patal Senayan, Jakarta Selatan, delapan petugas Dishub nongkrong di warung kopi usai bertugas.
Seharusnya mereka ke Mapolda Metro Jaya untuk mengikuti apel.
Dalam aturan PPKM darurat, warung kopi atau tempat makan tidak diperkenankan melayani makan ditempat dan harus tutup di atas pukul 20.00 WIB.