LAMPUNG, KOMPAS.TV Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Bandar Lampung, memberlakukan pembatasan masuk kantor bagi seluruh pegawainya atau Work From Home secara ketat.
Langkah ini diambil lantaran adanya ditemukan sepuluh orang yang diantaranya enam pegawai dan tiga hakim dinyatakan terkonfrimasi positif covid 19 setelah sebelumnya dilakukan rapid tes pada seluruh pegawai.
Pemberlakukan pembatasan sejumlah pegawai yang masuk kerja ini juga berdasarkan keputusan ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor w9.01 / 105 / kp.05.1 / vii / 2021//
Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA, Timur Pradoko mengatakan tidak dilakukanya Lock Down pada kantonya ini lantaran ada beberapa perkara yang akan habis masa penahanan dan tidak bisa diperpanjang.
Kendati demikian, sidang perkara tetap dilanjutkan dengan menerapkan prokes covid-19 dengan ketat.
"Kita mengambil langkah wfh secara ketat karena apa ada beberapa perkara yang sudah hampir habis masa penahanya dan tidak bisa diperpanjang lagi," ungkap Timur.
Sejauh ini kesepuluh pegawai dan hakim yang dinyakatan terpapar positif covid 19 kini sudah menjalani isolasi mandiri.
#pntanjungkarang #wfh #covid19